-->

2 cara registrasi dan unreg kartu telkomsel termudah

Cara registrasi dan unreg kartu telkomsel-, sebelumnya saya pernah membgikan artikel cara beli paket telkomsel termurah. Seperti diketahui, mengacu pada Peraturan Menkominfo No.12 tahun 2016, mulai 31 Oktober 2017 pemerintah mewajibkan pengguna kartu seluler (pelanggan baru dan lama) melakukan registrasi kartu SIM sesuai dengan data identitas yang tertera di KTP (nomor induk kependudukan/NIK) dan kartu keluarga (KK).

Nah, khusus bagi kamu pengguna kartu
Telkomsel, baik simPATI, kartu As atau kartu Loop yang sudah diblokir dan masih bingung bagaimana cara registrasi kartu SIM, berikut ini caranya.

1. Kita bisa Dengan menekan di papan telpon. *444*no.nik*no.kk#
Contoh: *444*350403190698××××*351
814240512××××#
tekan panggil

2. Atau kita bisa dengan sms REG<spasi>No.nik#No.kk#kirim ke 4444
Contoh: REG 350403190698××××#351
814240512××××#


Note: batas registrasi 1 nik 3 nomer
Pastikan anda unreg terlebih dahulu data anda dinomer lama caranya.. simak tutorial dibawah!!!

1. Sms ke 4444.
UNREG#No.nik kirim ke 4444
Contoh: UNREG#350403190698×××× KIRIM KE 4444

untuk cek registrasi *444*2#

Nah itulah artikel ug saya dapat bagikan ke anda cukup mudah kan caranya semoga bermanfaat

0 Response to "2 cara registrasi dan unreg kartu telkomsel termudah "

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel